Kamis, 30 April 2020

POSKO SENGETI, KAMIS, 30 APRIL 2020



POSKO PENGAMANAN TERPADU
PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL FITRI TAHUN 1441 HIJRIAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)






      Giat Pagi ini Kamis Tanggal 30 April 2020 terdapat Mobil Bis Pariwisata (Doa Mande Trans) berpenumpang full yang melintasi Posko Pengamanan Terpadu Sengeti dengan asal dan tujuan Kota Medan - Pulau Jawa.

      Petugas Posko Gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan penindakan tegas kepada pengemudi kendaraan bis tersebut dengan mengarahkan mobil bis tersebut untuk kembali ke daerah asal.

        Terbukti pasca ditetapkannya larangan untuk mudik oleh Menteri Perhubungan melalui SE No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masih banyak pemilik PO Bus dan Travel yang tidak mentaati aturan-aturan yang berlaku.

        Demikian dilaporkan oleh Danru posko sengeti oleh Sdr. Saharudin, S.Kom. M.Hum dari posko Pengamanan Terpadu Pengendalian Transportasi selama mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah, Kamis tanggal 30 April 2020, sengeti Kabupaten Muaro Jambi.


#wasdalopmajbi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar