Kamis, 30 April 2020

WASDALOP UPDATE DATA


POSKO PENGAMANAN TERPADU
PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL FITRI TAHUN 1441 HIJRIAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)







Wasdalopmajbi Update data :

Posko Pengamanan Terpadu Jaluko, kembali mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan bis berpenumpang PO Restu Ibu Trans Kota Jambi yang akan melakukan perjalanan pengantaran penumpang antar Kabupaten dari Kota menuju Kabupaten Muaro Bungo.

Hal ini dilakukan sesuai dengan PM. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 poin b tentang larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat sebagaimana dimaksud dengan rute dan/atau tujuan keluar dan/atau masuk wilayah zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tindakan pelarangan ini dilakuan pasca diberitakan oleh jubir gugus tutas pemprov jambi Johansyah, SE. ME “bahwa Kota Jambi sudah termasuk indikator sebagai zona merah”.

Demikian yang terpantau dari posko pengamanan terpadu Pemkab Muaro Jambi, dapat dilaporkan bahwa telah terjadi pemutaran balik oleh petugas dilapangan dua unit Kendaraan yang pertama : Bis berpenumpang atas nama PO Restu Ibu asal Kota Jambi hendak menuju Kabupaten Muaro Bungo pukul 20.32.00 wib malam tadi. Dan yang kedua : bis Po Putra Pelangi dengan jumlah penumpang  39 orang dengan tujuan dari Lampung menuju Kota Medan sekitar pukul 21.50.31 wib.

#wasdalopmajbi.




POSKO SENGETI, KAMIS, 30 APRIL 2020



POSKO PENGAMANAN TERPADU
PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL FITRI TAHUN 1441 HIJRIAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)






      Giat Pagi ini Kamis Tanggal 30 April 2020 terdapat Mobil Bis Pariwisata (Doa Mande Trans) berpenumpang full yang melintasi Posko Pengamanan Terpadu Sengeti dengan asal dan tujuan Kota Medan - Pulau Jawa.

      Petugas Posko Gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan penindakan tegas kepada pengemudi kendaraan bis tersebut dengan mengarahkan mobil bis tersebut untuk kembali ke daerah asal.

        Terbukti pasca ditetapkannya larangan untuk mudik oleh Menteri Perhubungan melalui SE No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masih banyak pemilik PO Bus dan Travel yang tidak mentaati aturan-aturan yang berlaku.

        Demikian dilaporkan oleh Danru posko sengeti oleh Sdr. Saharudin, S.Kom. M.Hum dari posko Pengamanan Terpadu Pengendalian Transportasi selama mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah, Kamis tanggal 30 April 2020, sengeti Kabupaten Muaro Jambi.


#wasdalopmajbi



POSKO JALUKO KAMIS, 30 APRIL 2020

posko pengamanan terpadu
PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL FITRI TAHUN 1441 Hijriah DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)


Giat Pagi Pukul 08.15 Wib di Posko Pengamanan Terpadu Jaluko yang berlokasi di Depan Gapura Citra Raya City Mendalo Jaluko Kabupaten Muaro Jambi Pasca didirikannya Posko H-24 Mudik Lebaran Tahun 1441 Hijriah tepatnya Kamis tanggal 30 April 2020.

Terdapat satu Bus yang masih beroperasi dan melintasi posko Jaluko pagi ini, dengan rute Jambi-Lahat (Sumatera Selatan). Dan petugas yang sedang melaksanakan giat pagi dengan sigap menghentikan dan memberikan sanksi terhadap pengemudi bis agar segera memutarkan arah mobil untuk putar balik ke tempat loket keberangkatan.

Demikian tim Posko Jaluko oleh Sdr. Azwardi, SE melaporan dari posko Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.

#Wasdalopmajbi.


Selasa, 28 April 2020

PENJAGAAN POSKO BATAS MESTONG

PENJEMPUTAN SANTRI LIRBOYO TIBA DI BATAS MESTONG JAMBI
PUKUL 08.32 WIB HARI JUM'AT TANGGAL 03 APRIL 2020
KENDARAAN BIS DIKAWAL OLEH POLRI DAN DISHUB PROVINSI JAMBI
DAN AKAN DIISTIRAHATKAN UNTUK DIKARANTINA SELAMA 14 (EMPAT BELAS) HARI UNTUK DI CEK KESEHATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROVINSI JAMBI 
TAHUN 2020

Diperkirakan Kedatangan Santri yang berasal dari provinsi jambi tersebut berjumlah 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) orang yang bertolak dari pesantren lirboyo Kediri pada hari rabu tanggal 1 april 2020 dan tiba di batas mestong-jambi pada tanggal 3 april 2020, dan untuk di evakuasi serta dipulangkan ke daerah asal domisili satri yang tersebar di kabupaten/kota di provinsi jambi. 

Pintu Masuk Posko Pengamanan Terpadu Mestong - Jambi - Provinsi Jambi telah didirikan Tenda Posko untuk Pemantauan, Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Personil Penjagaan Yaitu :
1. Tentara Nasional Indonesia (Babinsa Mestong Kabupaten Muaro Jambi)
2. Polisi Negara Republik Indonesia Resort Sengeti
3. Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi
4. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
5. Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi
6. Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi
8. Satual POL PP dan DAMKAR Kabupaten Muaro Jambi
9. Camat Mestong beserta Jajarannya

Posko Pengamanan Terpadu Mestong telah melaksanakan giat pemantauan dan pencegahan covid-19 pada hari Minggu tanggal 29 April 2020. dan meskipun sebelumnya telah dilakukan penyisiran penyemprotan disinfektan oleh Babinsa Mestong 1 (satu) minggu sebelum posko didirikan.

Demikian Laporan tim posko Dinas Perhubungan Kabupaten Muaro Jambi selaku Koordinator Wilayah Kabupaten Muaro Jambi Gugus tugas Bidang Pencegahan di dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


#Wasdalopmajbi






HIMBAUAN BUPATI MUARO JAMBI


SK POSKOTIS 2020